Bahasa Indonesia
1. PENDAHULUAN
Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia mengalami
perkembangan dan perubahan secara terus menerus sebagai akumulasi respon
terhadap permasalahan – permasalahan yang terjadi selama ini serta pengaruh
perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan
budaya. Hal ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk
penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum yang disusun adalah Standard Kompetensi Mata Pendidikan Bahasa dan
Kurikulum yang disusun adalah Standard Kompetensi Mata Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia. Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari
semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik
mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan
perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan
menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam
dirinya.
Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi
pengalaman, saling belajar dari yang lain dan untuk meningkatkan kemampuan
intelektual dan kesusasteraan merupakan salah satu sarana untuk menuju pemahaman
tersebut. Standard kompetensi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah salah
B. Tujuan
Pendidikan Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik
secara lisan maupun tulis
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif
untuk berbagai tujuan
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan,
memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya
dan intelektual manusia Indonesia.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup standard kompetensi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
meliputi aspek kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra. Aspek kemampuan
berbahasa meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis yang
berkaitan dengan ragam bahasa nonsastra. Adapun aspek kemampuan bersastra
meliputi keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, menulis yang berkaitan
dengan ragam sastra.
Ruang lingkup mata pendidikan Bahasa Indonesia mencakup komponen
kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek seperti
0 komentar: